Pekanbaru (Riaunews.com) – Keluarga korban penembakan dalam penggerebekan rokok ilegal oleh Bea-Cukai di Tembilahan datang ke Polda Riau. Kedatangannya untuk menanyakan kasus yang menewaskan Haji Permata dan anak buahnya, Baharudin.
Kuasa hukum keluarga Baharudin, Razman Arif Nasution, menyebut kedatangannya itu awalnya untuk membuat laporan kematian Baharudin. Baharudin dinilai meninggal tak wajar akibat tembakan saat penggerebekan rokok ilegal.
Sayang, kuasa hukum dan keluarga tidak bisa membuat laporan polisi mengingat laporan tewasnya Baharudin masuk satu berkas dengan pengusaha asal Kepulauan Riau, Haji Permata.
“Saya menghargai-menghormati instansi Polri. Disepakati tidak usah dulu buat LP (laporan polisi) karena menurut Direktur Reskrimum masih satu laporan dengan kasus Haji Permata,” ujar Razman, Sabtu (19/6/2021).
Setelah menerima masukan dari pejabat utama Polda Riau, Razman memutuskan melayangkan aduan masyarakat atau dumas. Melalui dunas ini pihaknya memantau perkembangan kasus hingga selesai.
“Tidak ada negosiasi, tawar-menawar dan perdamaian. Siapa yang terlibat, kita harap ditangkap. Nanti dumas kami sampaikan ke Polda Riau dan tembuskan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda, hingga Direskrimum,” katanya.
Menurut Razman, penegakan hukum kasus tersebut sebetulnya tidak diperlukan pengaduan. Sebab, kasus itu telah menjadi delik umum dan peristiwa sudah diketahui masyarakat luas.
Hanya, karena kasus dilihat tidak ada perkembangan, mereka datang dan membuat pengaduan agar bisa mengawal kasus tersebut.
“Sebagai kuasa hukumnya Baharudin dan keluarga, saya rasa perlu membuat dumas. Tentunya agar ada pegangan memantau perkembangan kasus ini,” katanya.
Tewasnya Baharudin dinilai perlu diungkap karena ia dinilai menjadi korban dalam insiden penembakan oleh petugas Bea-Cukai. Di mana Baharudin disebut tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
“Baharudin itu menjadi korban. Kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar? Karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya Haji Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang dan saat itu ia hanya dihubungi ajudan Haji Pertama bernama Basir,” katanya.
Direktur Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy mengakui sudah bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum. Dia memastikan kasus tetap berjalan dan tidak berhenti.
“Pak Razman mendatangi Polda Riau sebagai PH dari keluarga salah satu korban atas nama Baharudin, istri, dan keluarga almarhum. Saya menyampaikan kasus masih dalam proses sidik dan tidak berhenti,” kata Teddy.
Diketahui, peristiwa berdarah itu berawal dari pengejaran kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1). Singkat cerita, terjadi perlawanan sehingga petugas melepas tembakan dan menewaskan Haji Permata dan Baharudin.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.