Senin, 25 November 2024

Diminta menangkap Harun Masiku, Yasonna: Itu bukan kewenangan saya, tapi KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kader PDIP yangmenjadi buronan KPK, Harun Masiku.

Jakarta (Riauenws.com) – Keberhasilan pemerintah menangkap Maria Pauline Lumowa setelah diekstradisi dari Serbia menuai berbagai tanggapan. Sejumlah pihak mengapresiasi hingga meminta agar segera menangkap buron lain dan tak larut dalam keberhasilan ini.

Dorongan agar pemerintah bisa segera menangkap buron lain itu datang dari pimpinan DPR RI, partai politik, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca: Dikibuli Harun Masiku dan Djoko Tjandra, Yasonna ngeles

Buron yang dimaksud adalah tersangka kasus suap anggota pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa Menko Polhukam Mahfud Md telah mengundang rapat jajarannya bersama, Kapolri Jenderal Idham Azis serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Rapat khusus itu membahas langkah-langkah rencana penangkapan Djoko Tjandra.

“Sudah ada rapat khusus yang dipimpin Pak Menko Polhukam tentang ini,” kata kader PDIP ini kepada wartawan, Ahad (12/7/2020).

Baca: Ekstradisi Maria Lumowa disebut upaya Yasonna tutupi malu soal lolosnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku

Sedangkan untuk kasus Harun Masiku, Yasonna mengaku itu bukan kewenangan dirinya. “Kalau Harun Masiku, itu bukan kewenangan saya, tetapi kewenangan KPK,” katanya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *