Selasa, 26 November 2024

Ditinggal Istri Jadi Alasan Pria Ini Hinakan Alquran di TikTok

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Qaimul Hakki, tersangka dugaan penista agama lewat media sosial TikTok.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaku bernama Qaimul Haki (42) akhirnya ditetapkan tersangka, atas dugaan kasus tindak pidana penistaan agama, oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat pelapor melihat video TikTok dugaan penistaan agama di group WA forum RW, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

“Kemudian pelapor melihat bahwa laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama tersebut bernama Qaimul Hakky yang tinggal di Perumahan Taman Karya Asri, Pekanbaru,” ucap Nandang, Rabu (12/5/2021).

Kemudian pelapor bersama warga yang lain yang dibantu oleh BhabinKamtibmas Tuah Karya langsung ke rumah pelaku untuk mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dari keterangan pelaku bahwa dirinya membuat video tersebut seminggu yang lalu di depan Alfamart Hotel Mona Jalan H.R. Soebrantas Pekanbaru,” tukasnya.

Ternyata motif pelaku menghina Alquran melalui akun video Tiktok akibat kecewa karena ditinggal oleh istrinya.

“Istri pelaku ini dituduh oleh keluarganya bukan perempuan yang baik, sehingga istri pelaku meninggalkan pelaku, yang mengakibatkan pelaku kecewa dan membuat video menghina Al-Quran di akun video Tik Tok-nya,” lanjut Nandang.

Sebelumnya diberitakan, video Tik Tok dengan akun bernama @qaimulhakky7 menjadi viral, dikarenakan isi konten pelaku menghina Alquran.

Dalam unggahan video tersebut, pelaku tampak kesal dan mengatakan dalam hidup ini kita harus memakai fakta bukan cerita, namun ia mengatakan bahwa Alquran hanya cerita, dalam video itu juga terdengar pelaku mengatakan perkataan kotor.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 156a KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Tersangka yang beragam Islam itu akhirnya merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi kantor polisi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *