Selasa, 11 Februari 2025

dr Tirta Bantah Sebagai Pelapor dr Lois ke Polisi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
dr Tirta Mandira Hudhi.
dr Tirta Mandira Hudhi.

Jakarta (Riaunews.com) – Kendati demikian, dr Tirta Hudhi membantah tudingan bahwa dirinya sebagai pelapor dr Lois ke pihak kepolisian.

Menurutnya, dr Lois bukan dilaporkan oleh dirinya. Namun, dirinya menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata Tirta seperti dikutip detik, Senin (12/7/2021).

“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” tambahnya.

Sebelumnya, diketahui dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19 dalam wawancara Hotman Paris Show.

dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Selain itu, dr Tirta membantah tudingan netizen yang mengatakan bahwa beda pendapat, antara dr Lois dan dr Tirta berujung pengkapan.

Menurutnya, apa yang telah dinyatakan oleh dr Lois adalah hoaks, bukan perbedaan pendapat.

Sebab, katanya, hoaks berbahaya makanya penyebarnya harus ditindak tegas.

“Hoax itu bahaya lho. Itu harus ditindak. Kau mau pandemi slesai kan! Jangan sebar hoax makanya,” cuit Tirta seperti dilihat pada Senin (12/7/2021).

Cyber Security Consultant Teguh Aprianto turut mengkritik langkah dr Tirta.

Menurutnya, tak semestinya hoaks dilawan dengan melaporkan ke Polisi, tetapi cara melawannya dengan menyampaikan yang benar atau edukasi konten yang dijadikan hoaks tersebut.

“Hoax itu cara melawannya ya dengan menyampaikan yang benar, bukan malah melaporkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dr Lois memang salah, tetapi yang lebih salah adalah pemerintah karena sejak awal kebijakannya mengenai pandemi tidak jelas.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *