Senin, 25 November 2024

Durhaka! Ibu jadi Tukang Cuci di Rumah Anak Kandung, Tak Diberi Uang, Malah Dilaporkan ke Polisi Curi HP

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Seorang ibu di Mataram dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi atas tuduhan pencurian ponsel.

Mataram (Riaunews.com) – Alimin (68), terpaksa berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan telah mencuri HP. Ironisnya, pelapor tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, Suheni (44), pemilik HP.

Ibu kandung dan anak kandung ini merupakan warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.

Alimin mengaku, pencurian itu terpaksa ia lakukan karena sakit hati kepada anak kandungnya yang tak pernah memberinya uang.

Padahal, Alimin diminta untuk menjaga anak Suheni yang tidak lain adalah cucunya.

“Anaknya ini juga tidak pernah dikasih uang jajan. Lima cucu saya tinggal sama saya. Uang jajan juga minta ke saya,” ungkap Alimin, Senin (25/4/2022).

Alimin menceritakan, ia mencuri HP saat anaknya tidur pulas di dalam kamar.

“HP nya di ruang tamu, tidak di dalam kamar,” beber Alimin.

HP Suheni itu lantas dijual seharga Rp1,6 juta yang kemudian digunakan untuk membayar utang.

“Udah lama HP-nya saya jual, udah empat bulanan. Uangnya untuk saya bayar utang,” ungkap Alimin.

Sementara, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menceritakan, pencurian itu terjadi pada awal Desember 2021 lalu.

Nasrullah mengungkap, selama ini Alimin bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anaka Suheni.

Akan tetapi, selam itu pula Alimin tak pernah diberi uang olah Suheni.

“Pelaku kami amankan di rumahnya. Berdasarkan pengakuannya, mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Nasrullah.

Atas perbuatannya, Alimin disangkakan Pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.

Kendati sudah menetapkan Alimin sebagai tersangka, pihaknya memutuskan tidak menahan Alimin.

“Atas beberapa pertimbangan pelaku tidak ditahan, tetapi wajib lapor,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga masih terus mengupayakan penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan dan melakukan restorative justice.

Pasalnya, antara Alimin dan Suheni memiliki hubungan darah yang sangat dekat, yakni ibu dan anak kandung.

“Berdasarkan kesepakatan dari seluruh keluarganya bahwa masalah ini akan diupayakan Restorative Justice (RJ),” tandasnya.***

 

Baca Artikel Asli
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *