Fadli Zon: Kasus Said Didu merupakan babak baru demokrasi, makin maju atau makin hancur

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu hari Senin (11/5/2020) ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, atas laporan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Said Didu, pada pekan lalu menyatakan akan memenuhi panggilan kedua itu, setelah upaya mengajukan penundaan pemeriksaan tidak dikabulkan.

Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan padangan mengenai pemeriksaan Said Didu ini. Menurutnya kasus tersebut merupakan babak baru dalam perjalanan demokrasi kita.

“Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Senin (11/5/2020).

Sebelumnya, Said Didu, melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan masih diberlakukannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta maupun di Tangerang, lokasi tempat tinggalnya.

Pemeriksaan Said Didu terhadap dugaan pencemaran nama baik, menjadi perbincangan banyak pihak hingga melahirkan dua kubu.

Kubu pertama adalah kelompok yang menyayangkan adanya pelaporan tersebut, yang dianggap sebagai pembungkaman terhadap warga negara yang kritis.

Sementara, kelompok kedua sepakat jika perseteruan Luhut-Said Didu sebaiknya dilanjutkan ke jalur hukum lantaran Said Sidu dianggap berlebihan dalam mengkritik LBP yang saat ini berada dalam lingkar kekuasaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *