Jumat, 29 Maret 2024

Ferdinand Hutahaean Mengaku Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok, Akan Serahkan Sejumlah Dokumen ke Bareskrim

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan siap menghadiri pemeriksaan dirinya oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) besok.

Ferdinand akan datang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut.

“Ya, besok saya akan hadir dipanggilan sesuai dengan jadwal dan saya akan didampingi oleh lawyer saya, saya akan menjelaskan apa yang harus saya jelaskan, apa yang harus saya klarifikasi,” ujar Ferdinand kepada Kompas.com, Ahad (9/1/2022).

Baca Juga:

“Dan saya akan membawa dokumen-dokumen yang memperkuat dan membuktikan apa yang saya sampaikan,” kata dia.

Sementara soal dokumen apa yang akan dibawa dalam pemeriksaan besok, Ferdinand enggan menjawab.

Ia hanya akan memberikan dokumen tersebut kepada penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim tersebut.

“Soal apa itu nanti biarlah saya sampaikan kepada penyidik tidah usah saya sampaikan di sini ya, tetapi besok saya pasti akan menghadiri panggilan tersebut, saya akan kooperatif, saya akan clear-kan masalah ini,” tutur dia.

Ferdinand menjelaskan kedatangannya sebagai bukti, dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.

Nantinya, dirinya juga akan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.

Saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi.”

“Bahwa yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang, kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan,” jelas Ferdinand.

Oleh sebab itu, kata Ferdinand, pihaknya juga berharap cuitannya tersebut bisa diselesaikan secara baik.

“Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa.”

“Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik,” tukas Ferdinand.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.

“Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.

“Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” jelas Dedi.

Ferdinand Hutahaean menolak cuitannya yang belakangan telah menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana.

Ferdinand menyatakan cuitan ‘Allahmu Lemah’ banyak disalahartikan orang yang membuat kini kasus itu ditarik sebagai dugaan penistaan agama.

“Bahwa (cuitan) yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan,” kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Ia menyatakan pemanggilan pemeriksaan polisi menjadi momentum dirinya menjelaskan maksud dari cuitan tersebut. Dia mengklaim ada kekeliruan yang ada di masyarakat.

“Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa. Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik,” jelas Ferdinand.***(Tribunnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *