Minggu, 8 September 2024

Ferdinand Hutahean Mengaku Islam, Jaksa Anggap Dia Masih Kristen Berdasarkan KTP

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ferdinand Hutahaean mengaku mualaf sejak 2017 setelah cuitannya tentang “Allahmu lemah” dipolisikan.

Jakarta (Riaunews.com) – Ferdinand Hutahaean mengaku sudah memeluk agama Islam sejak tahun 2017. Namun, Jaksa penuntut umum (JPU) berpendapat lain.

Jaksa menegaskan bahwa identitas yang berlaku di Indonesia adalah apa yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara agama dalam KTP Ferdinand masih tertulis Kristen.

“Identitas yang berlaku di negara indonesia adalah KTP, yang bersangkutan tertulis agama Kristen,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:

Berkenaan dengan hal itu, jaksa menyusun dakwaan berdasarkan identitas yang tertuang dalam KTP Ferdinand.

“Jadi dalam dakwaan kami berpegang identitas sebagaimana ada NIK-nya. Di mana saudara masih beragama Kristen,” ucap jaksa.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean di hadapan hakim menjelaskan bahwa dirinya sejak tahun 2017 sudah memeluk agama Islam.

Hanya saja, secara administrasi kenegaraan, status pergantian agamanya di KTP belum berubah hingga saat ini.

Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2202) .

Hal tersebut ia sampaikan saat diminta tanggapannya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).

“Terkait Identitas KTP saya yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen, namun sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama islam,” kata Ferdinand.

Bahkan keterangan serupa juga sudah ia sampaikan saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Ferdinand menyampaikan bahwa proses pergantian status agama dalam KTP miliknya belum berubah karena ia mengaku alami kendala dokumen.

Namun, ia menegaskan secara berkehidupan sehari-hari sudah menjalani sebagai seorang muslim sejak 2017.

“Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait surat-surat yang belum sehingga KTP belum berubah. Tetapi secara berkehidupan sehari hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *