Jumat, 19 April 2024

Gus Nur dan Aktivis KAMI yang Ditahan Polisi Terpapar Covid-19, Fadli Zon: Siapa Bertanggung Jawab?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti kabar Gus Nur dan Jumhur Hidayat serta lima aktivis lain yang terpapar virus corona di tahanan Bareskrim Polri.

Fadli Zon pun meminta kejelasan soal pertanggung jawaban negara terhadap sosok ulama dan aktivis yang positif Covid-19.

Sebab, menurutnya, penangkapan ulama dan aktivis yang dianggap kritis justru berlawanan saat adanya kebijakan 30.000 narapidana yang dibebaskan di awal pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

Diberitakan Kompas.com, ada tujuh tahanan Bareskrim Polri yang dinyatakan positif Covid-19, yakni Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, dan lima tahanan lainnya saar ini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

“Tujuh tahanan DitipidSiber positif Covid-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati pada 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB,” ucap Argo dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020) malam.

Diketahui, Gus Nur merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara itu, Jumhur adalah tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks sehingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Adapun lima tahanan lainnya yakni Juliana, Novita Zahara, Wahyu Rasasi Putri, Kewa Siba, dan Drelia Wangsih.

Juliana, Novita, dan Wahyu terjerat kasus serupa dengan Jumhur.

Ketiganya diduga menyebarkan konten berisi ujaran kebencian dan hasutan hingga membuat demo menolak UU Cipta Kerja di Medan berujung rusuh.

Kemudian, Kewa Siba dan Drelia Wangsih tersandung kasus penipuan.

Menyikapi kabar tersebut, Fadli Zon pun meminta kejelasan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD soal pertanggungjawaban negara jika ada tahanan yang tertular virus corona.

Ia pun memberikan perbandingkan kasus terkait pembebasan 30.000 narapidana dengan kekhawatiran penyebaran virus corona di dalam tahanan.

Namun, menurutnya, kini pemerintah justru gencar menangkap para aktivis dan ulama karena dianggap kritis kepada pemerintahan.

Hal itu Fadli Zon ungkapkan dalam cuitan akun Twitter pribadinya, @fadlizon.

Dalam cuitan itu, ia menautkan artikel KOMPAS TV berjudul ‘Gus Nur, Jumhur Hidayat, dan 5 Tahanan Bareskrim Lainnya Positif Corona, Dirawat di RS Polri’.

Ia juga menadai akun Mahfud MD, akun ofisial Kemenkumham, dan Humas Polri.

“Bbrp waktu lalu 30.000 narapidana dibebaskan krn wabah Covid.
Belakangan ini malah menangkapi para aktivis n ulama krn dianggap kritis.
Siapa yg tanggung jawab mereka skrg tertular Covid-19? @mohmahfudmd @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI,” cuit @fadlizon, Senin (16/11/2020) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *