
Jakarta (Riaunews.com) – Terdakwa pelanggaran kasus kekarantinaan RS Ummi Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan kekecewaannya terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Kekecewaannya tersebut ia sampaikan pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
“Saya tidak pernah menghalang-halangi siapapun untuk proses pengobatan saya selama di rumah sakit UMMI,” ujar Habib Rizieq, dikutip dari Hops.
“Bahkan diberi kesaksian para dokter di sini majelis hakim bahwa saya selalu mengikuti semua arahan para dokter bahkan arahan para perawat,” imbuhnya
Menurut Habib Rizieq, ketika dirinya sakit, Bima Arya mengambil kesempatan tersebut untuk dijadikan konsumsi politik.
“Jangan sakitnya saya dijadikan sebagai konsumsi untuk panggung politiknya dia. Itu yang saya tidak terima,” tuturnya.
Habib Rizieq berkata demikian sebab pada saat itu Bima Arya memintanya melakukan tes swab Covid-19.
Padahal sebelumnya, Habib Rizieq mengklaim bahwa dirinya sudah menjalani tes swab dengan dokter pribadinya.
Akan tetapi, tiba-tiba terdengar kabar Bima Arya melaporkan RS UMMI ke polisi usai adanya kesepakatan melakukan swab.
Oleh karena itu, Habib Rizieq mengiyakan untuk dilakukan tes swab usai laporan tersebut.
“Itulah salah satu yang menyebabkan saya nggak percaya kalau timnya periksa PCR saya. Saya percaya kalau dia punya etika sopan santun saya mau tes PCR, tapi kalau perilakunya sudah begini,” pungkasnya.***