Jakarta (Eiaunews.com) – Ketua DPP KNPI, Haris Pertama mempertanyakan sikap Polri yang hingga saat ini tidak tidak menindaklanjuti laporannya terhadap pegiat media sosial Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu Janda.
Laporan Haris Pertama terhadap Abu Janda sudah hampir satu tahun, terhitung sejak Januari 2021 lalu. Dia mempolisikan Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Agama Islam.
Haris Pertama heran, Kepolisian terkesan lambat menanggapi laporan terhadap buzzer atau mereka yang mendukung pemerintah.
Baca Juga:
- KNPI Pertanyakan Kasus Abu Janda Pada Polri: Jangan Digantung, SP3 atau Lanjut?
- Haris Pertama yang Laporkan Abu Janda Dicopot dari Ketua KNPI
- Gerak Cepat Polda Jabar Garap Kasus Bahar Bin Smith, Warganet Bandingkan Dengan Kasus Denny Siregar
Sementara di luar itu, polisi respon cepat. Kasus Habib Bahar bi Smith, misalnya.
“Jika berkaitan dengan Para BuzzerRP apakah akan ada penangkapan ya ?? Kasus yang KNPI laporkan terhadap Heddy Setya Permadi (Abu Janda) sudah berbulan-bulan belum ada kejelasannya,” kesal Haris Pertama di Twitter-nya, Sabtu (1/1/2022).
Haris berharap setidaknya hukum bisa ditegakkan dengan penuh keadilan.
“Semoga Tuhan YME membuka hati nurani para penegak hukum di Indonesia untuk menciptakan keadilan,” ujar Haris.
Abu Janda dipolisikan terkait penghinaan terhadap Islam melalui akun Twitter-nya. Saat itu, Abu Janda telah diperiksa sebanyak 2 kali. Para saksi juga telah dihadirkan, termasuk almarhum Ustad Tengku Zulkarnain.
Sayangnya, hingga saat ini kasus itu seolah hilang tak berkabar.
Sementara itu, kasus Habib Bahar bin Smith yang diduga menghina KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, direspon cepat oleh kepolisian. Bahkan kasus itu kini telah naik ke penyidikan dan siap untuk ditersangkakan dan ditahan.***