Jumat, 7 Februari 2025

HRS: Kasihan Jaksa yang Memanipulasi Data Demi Memenuhi Syahwat Politik dan Kriminalisasi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Habib Rizieq Shihab membacakan pledoi dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (20/5/2021) di PN Jakarta Timur.

Jakarta (Riaunews.com) – Habib Rizieq juga menyebut jaksa telah memanipulasi data dalam persidangan. Jaksa juga disebut membuat fakta kebohongan terkait kasusnya.

“Sekali lagi sungguh sangat kami sesalkan para JPU yang konon katanya berpendidikan tinggi dan konon katanya menjunjung tinggi kesopanan, ternyata berani dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan yang sangat hina yaitu manipulasi fakta dengan cara menghilangkan fakta kebenaran dan membuat fakta bohong serta cara kontroversial lainnya, hanya untuk memenuhi syahwat politik kriminalisasi,” kata Habib Rizieq dalam persidangan pembacaan pledoi yang berlangsung di Pengadilan NJegeri Jakarta TImur, Kamis (20/5/2021).

Salah satu yang disinggung Habib Rizieq yaitu dakwaan dan tuntutan Jaksa terkait visi dan misi FPI yang disebut menyimpang dari Pancasila. Habib Rizieq mengatakan Jaksa tidak mengerti dan tidak paham tentang ajaran Islam.

“JPU dalam uraian dakwaan mau pun tuntutan menyinggung soal Visi Misi FPI yang berkaitan dengan ‘Penerapan Syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah sesuai Manhaj Nubuwwah’, lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti serta tidak paham tentang Ajaran Islam,” ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan jaksa menyimpulkan bahwa syariah dan khilafah bertentangan dengan Pancasila. Padahal menurutnya, dalam visi dan misi tersebut jelas tertulis syariah dan khilafah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad.

“Sehingga langsung menyimpulkan bahwa syariah dan khilafah bertentangan dengan Pancasila. Padahal di situ jelas tertulis syariah dan khilafah yang sesuai dengan Manhaj Nubuwwah, maksudnya sesuai dengan Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan Ajaran Nabi Muhammad SAW,” kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan, FPI tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945. Menurutnya hal ini karena Pancasila sendiri lahir dari ajaran Islam.

“Tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila, karena Pancasila itu sendiri lahir dari rahim ajaran Islam, sehingga sila-sila dalam Pancasila tidak ada yang bertetantangan dengan Ajaran Islam, alhamdulillah,” kata Habib Rizieq.

“Jadi FPI dengan Asas Islam sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila mau pun UUD 1945, karena Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, bahkan Pancasila adalah warisan ulama yang harus dijaga dan dilestarikan,” sambungnya.***

Sumber: Detik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *