Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer berencana melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya hari ini Jumat (14/1) siang. Pelaporan itu akan dilayangkan sekitar pukul 13.00 WIB
“Jadi [melaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini],” kata pria yang akrab disapa Noel kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/1/2022).
Dalam undangannya, Noel meminta polisi menindak tegas Ubed, sapaan Ubedilah, yang dianggap telah memfitnah keluarga Presiden Joko Widodo. Hal itu bertujuan memastikan keadilan dan kebenaran tetap ada di negeri ini.
Baca Juga:
- Laporkan 2 Anak Jokowi, Ubedilah Badrun Dinilai Punya Nyali dan Sangat Nekat
- Ubedilah Badrun Resmi Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Minta Jokowi Juga Diperiksa
- Ubedilah Badrun Ungkap Tiga Janji “Angin Sorga” Luhut yang Paling Menyakiti Hati Rakyat
Noel juga meminta agar semua pelaporan ke otoritas berwenang harus berbekal fakta dan argumentasi. Sehingga tidak asal fitnah dan bicara di publik.
Pengacara Noel, Bambang Sri Pujo membenarkan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) itu akan melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya.
Ia menduga Ubedilah menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
“Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga lihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos,” kata Bambang kemarin.
Bambang menilai Ubedilah telah membuat gaduh belakangan ini dengan laporannya ke KPK tersebut. Terlebih, status Ubedilah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak memiliki hubungan dengan pihak yang di laporkan ke KPK tersebut.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Gibran menyatakan siap mengikuti proses hukum imbas laporan itu.
Gibran pun siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Itu kan sudah dilaporkan. Ya dibuktikan dulu. Nek aku salah ya cekelen (Kalau saya salah ya tangkaplah),” katanya.
“Kalau salah ya detik ini ditangkap saja enggak apa-apa,” katanya menegaskan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari Kaesang terkait pelaporan di KPK tersebut. Direct Message melalui akun media sosialnya Selasa (11/1) pagi, tak kunjung direspons.***