Kamis, 24 Oktober 2024

Ini Peran MR di Kasus Pembubaran Diskusi FTA

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
MR (28) tersangka baru di kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Polda Metro via Inilah)

Jakarta (Riaunews.com) – Polisi mengungkap peran tersangka MR (28) terkait kasus pembubaran dan perusakan diskusi Forum Tanah Air (FTA), di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, rupanya MR ikut mengeroyok sekuriti di Hotel Grand Kemang yang jadi lokasi acara diskusi.

“Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Ade menjelaskan, MR datang dari pintu belakang lalu masuk ke ruangan diskusi yang berada di lantai 1. Kemudian korban yang bertugas sebagai sekuriti di hotel tersebut melakukan pengamanan namun tersangka justru melawan.

“Adapun korban mendapat perlakuan berupa pukulan di bagian kepala dan badan,” kata dia.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi Ungkap Peran Para Pelaku Pembubaran Diskusi Kemang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (28/9/2024).

“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” ujar Wakapolda Metro Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Ia menyebutkan pria berinisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW orang yang masuk ke dalam ruangan seminar merusak.

Berikutnya pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai merusak dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.

Pria keempat LW ini juga merusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.

Terakhir, pelaku MDM, hampir sama yaitu membubarkan dan merusak yang ada di dalam gedung.

“Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini,” kata dia.

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

“Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya,” ujarnya.

Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme.

Selain itu, pihaknya juga menginvestigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.

“Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak,” ucapnya

Ia mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan dan kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang, apa yang harus dilakukan.

“Kami akan menginvestigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” kata dia.***

Sumber: Inilah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *