Pare-pare (Riaunews.com) – Menjelang lebaran, ada saja ulah para pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan yang merugikan masyarakat.
Salah satunya, dengan upaya penyelundupan daging babi dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Beruntung, upaya penyelundupan melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare tersebut, berhasil digagalkan petugas Stasiun Karantina Parepare.
Tak main-main, ada 300 kg daging babi yang akan diselundupkan.
Untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas, pelaku mengunakan dokumen ikan untuk dipakai menyelundupkan daging babi yang berasal dari Kota Makassar.
Ratusan kilogram daging babi itu, disimpan dalam 15 boks dan berhasil digagalkan petugas saat hendak dinaikkan ke dalam Kapal Motor (KM) Queen Soya.
“Penyelundupan ratusan kilogram daging babi ini, berhasil digagalkan petugas Stasiun Karantina Parepare, usai curiga dengan dokumen yang dibawa pengurus dengan mengunakan dokumen karatina ikan,” ujar dokter hewan Stasiun Karantina Parepare, Indarti.
“Setelah diperiksa, bukannya ikan namun petugas menemukan daging babi. Untuk kepentingan penyelidikan, petugas Stasiun Karantina Parepare, langsung melakukan penyitaan ratusan kilogram daging babi tersebut,” pungkas Indarti.***