Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Diduga Terkait Sosok Konsorsium 303

Brigjen Hendra Kurniawan.

Jakarta (Riaunews.com) – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut penyediaan jet pribadi yang digunakan eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Jet itu diduga digunakan ketika perwira tersebut menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.

Diketahui pada Senin (11/7/2022) silam, Hendra bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

IPW mengklaim berdasarkan penelusuran pihaknya didapat informasi bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra tersebut bertipe Jet T7-JAB. Dalam catatan yang sama, pesawat itu kerap digunakan AH dan YS yang namanya tercatut dalam isu Konsorsium 303 wilayah Jakarta.

Baca Juga: Brigjen Hendra Merasa Ditipu Sambo yang Merupakan Atasannya

Lebih lanjut, IPW juga menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra tersebut merupakan kepunyaan RBT alias Bong.

“Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar timsus juga turut menyelidiki hubungan kedua masyarakat sipil tersebut dengan Ferdy Sambo dalam kasus ini. Termasuk soal dugaan Konsorsium 303 yang dinaungi oleh Sambo.

Ia menduga ketiganya terlibat dalam pemberian dukungan terhadap pencalonan capres tertentu di 2024 mendatang. Sementara menurut Sugeng, hal itu juga dilakukan Sambo untuk memuluskan tujuannya untuk menjadi Kapolri.

“IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan 2 orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303,” ujar Sugeng.

“Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online,” imbuhnya.

Perihal penggunaan jet pribadi oleh rombongan Brigjen Hendra ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi itu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J. Dokumen itu sempat dilihat CNNIndonesia.com.

Dalam BAP itu, Hendra menyampaikan dirinya bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu dan Briptu Mika pergi bersama menggunakan satu mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

“Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika,” ujar Hendra dalam BAP.

Baca Juga: Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak

Sementara itu, Mabes Polri mengatakan hal tersebut masuk ke dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.

“Itu bagian daripada dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *