Jumat, 13 September 2024

Jiwasraya dirampok Rp22 triliun, Amin AK: Kenapa rakyat yang harus menanggung?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Jakarta (Riaunews.com) – Penggelontoran dana Rp 22 triliun dalam bentuk PNM yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk membereskan persoalan gagal bayar Jiwasraya dikritisi Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK berujar, skandal perusahaan asuransi BUMN sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah pun seharusnya melakukan pembenahan tata kelola perusahaan BUMN, bukan malah menyeret persoalan tersebut di saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Baca: Jiwasraya ‘Dirampok’, PKS: Masa rakyat yang harus bayar Rp20 triliun?

Menurut Amin, saat ini skandal tersebut malah menjadi beban berat pada anggaran negara di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum optimal.

“Persoalan Jiwasraya adalah cerminan bobroknya pengelolaan sebagian BUMN akibat tidak diterapkannya prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), termasuk di dalamnya praktik moral hazard atau fraud. Harusnya benahi BUMN secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudahnya menggunakan dana negara yang ada untuk menambal likuiditasnya,” tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/10/2020).

Legislator PKS dari Dapil Jatim ini menolak secara tegas rencana pemerintah menyuntikkan uang rakyat dalam penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 yang dikemas dalam bentuk PMN melalui BPUI.

“Kenapa rakyat yang harus menanggung akibatnya dengan cara bailout menggunakan uang negara. Prioritas penggunaan uang rakyat saat ini adalah untuk pemulihan ekonomi rakyat, menyelamatkan bangsa ini dari jurang krisis multidimensi, termasuk resesi ekonomi yang sudah di depan mata,” bebernya.

Baca: Jampidsus selidiki keterlibatan Bakrie Group dalam kasus Jiwasraya

Untuk membayar dana nasabah, kata Amin AK, semestinya dengan memburu aset-aset mereka yang terlibat skandal manipulasi uang nasabah.

Di sisi lain, banyaknya kasus skandal korupsi di perusahaan milik negara harus menjadi warning pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi secara komprehensif.

“Jangan sampai kita jatuh berkali-kali ke lubang yang sama. Tidak adil menggunakan uang rakyat untuk menanggung kerugian akibat kejahatan terstruktur para pengelola BUMN yang sudah digaji tinggi dengan uang negara,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *