Jakarta (Riaunews.com) – Kabar penangkapan dua anggota DPR RI karena kasus narkotika dibantah oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Kombes Ady mengatakan, kabar soal ditangkapnya dua anggota DPR RI berinisial AW dan HL karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu merupakan kabar yang tidak benar.
“Tidak benar Mas. Kami tidak ada lakukan kap (penangkapan),” ujar Kombes Ady kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (8/4).
Sempat beredar informasi pada Jumat dinihari (8/4), jajaran Polres Jakarta Barat disebut menangkap anggota DPR RI berinisial AW dan seorang perempuan berinisial HL terkait narkoba.
Masih dalam informasi itu, Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan mendalam usai melakukan penangkapan. ***
Sumber Berita