Minggu, 16 Maret 2025

Kajari Kuansing Bantah Peras Bupati, Ancam Lapor Balik

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman.

Teluk Kuantan (Riaunews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman SH MH, membantah melakukan pemerasan terhadap Bupati Andi Putra.

“Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Kasus sedang bergulir,” tegas Hadiman.

Sampai saat ini, sebutnya, penanganan kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.

Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. “Tidak benar itu,” kata Hadiman membantah.

Terkait oknum honorer yang mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengaku mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.

“Honorer itu dulu tinggal di rumah saya. Jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di Pidsus juga sebelum jadi Kajari. Difasilitasi,” tutur Hadiman.

Menurut keterangan sejumlah pihak, honorer itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan.

“Belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau kita keluarkan, saya pecat. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen,” tegas Hadiman.

Diduga karena dipecat, honorer itu sakit hati dan mengaku disuruh meminta uang.

“Mungkin saja seperti itu. Saya pecat dia karena bocorkan dokumen bukan disuruh minta duit,” ucap Hadiman.

Atas laporan Andi Putra itu, Hadiman menyatakan siap dipanggil oleh Pengawasan Kejati Riau untuk memberikan keterangan.

Jika nanti tidak terbukti melakukan pemerasan, Hadiman menyatakan akan melaporkan kembali orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya ke aparat hukum.

“Saya akan laporkan balik. Siapa yang melaporkan akan saya lapor balik. Bisa ke Polres atau ke Polda,” tegas Hadiman.

Sebelumnya diberitakan Bupati Kuansing, Andi Putra, menyebut dirinya diperas oleh Kajari Kuansing terkait dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta sebanyak Rp1 miliar.

Dugaan pemerasan itu dilaporkan Andi Putra didampingi kuasa hukumnya Dodi Fernando ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (18/6/2021). Andi Putra juga membawa orang yang disebut disuruh meminta uang.

“Saya melaporkan Kajari Kuansing terhadap dugaan pemerasan terhadap saya. Semoga dengan laporan saya ini, Pak Kajati bisa menindaklanjuti dengan bijaksana,” ujar Andi Putra ketika dijumpai usai melapor di Kejati Riau.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *