
Jakarta (Riaunews.com) – Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.
Sempat beredar informasi ia ditangkap terkait kasus narkoba, namun hal ini dibantah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Refly Harun Heran Anak Buah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Terlibat Bantu Sambo
Fadil belum menjelaskan secara rinci terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan.
Selain itu, Fadil mengatakan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Fadil hanya menyampaikan bahwa keduanya saat ini masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik,” ucap Fadil.
Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Boikot Irjen Fadil-Letjen Dudung
Lebih lanjut, Fadil menyebut bahwa ia belum dicopot dari jabatannya sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Lagi proses riksa (pemeriksaan),” ujarnya singkat.***