
Bandung (Riaunews.com) – Polisi menangkap bule bernama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur (48) yang meludahi imam masjid di Kota Bandung. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum pun murka dan mendorong agar bule tersebut ditindak secara hukum.
“Saya mendorong ke ranah hukum. Karena penghinaan terhadap kultur masyarakat, kedua penghinaan terhadap amaliah keagamaan, dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Uu saat dihubungi detikJabar, Sabtu (29/4/2023).
Uu mengatakan apa yang dilakukan bule tersebut merupakan penghinaan. Padahal, lanjut dia, warga sekitar tak pernah komplain tentang suara dari pengeras suara masjid.
“Kenapa dia sampai datang ke masjid dan meludahi seperti itu. Bandung itu kan jelas mayoritas muslim, masyarakat Kota Bandung mayoritas muslim. Dia kan pendatang hargain dong warga sini,” ucap Uu yang juga menjabat sebagai Panglima Santri Jabar.
“Kalau memang dia tidak mau berada di lingkungan itu ya, keluar dari lingkungan tersebut. Jangan malah menghina. Dia dulu, atau masjid dulu yang sudah ada di wilayah tersebut. Masjid duluan kan. Silakan pindah jangan ada di situ,” kata Uu menambahkan.
Uu juga meminta agar publik tak terprovokasi dengan peristiwa tersebut. Ia mendukung agar kasus tersebut diseret ke ranah hukum. Sebab, lanjut dia, jika dibiarkan maka bisa terjadi berulang dan meruntuhkan harga diri Indonesia.
“Agama kita dihina. Tapi jangan bertindak sendiri. Segera laporkan ke aparat,” kata Uu.
Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Bule
Uu pun mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengamankan bule Australia tersebut. Pasalnya, aparat tak membuat umat resah terlalu lama.
“Saya selaku wagub dan komunitas ponpes apresiasi polisi sehingga kasus ini tidak terlalu lama menyebabkan keresahan umat. Secara kasat mata menghina umat yang ibadah berarti hina amaliah agama. Kedua juga menghina secara kemanusiaanya masa diludahi oleh orang. Ketiga nasionalisme terusik kita dilidahi warga asing. Jadi kalau enggak sigap polisi maka jihad dan nasionalisme bersatu ini hal yang gak bisa dibendung. Terimakasih Kapolda Pak Wiyagus sudah sigap dan tegas bersama jajaran,” kata Uu.
Sebelumnya, polisi menangkap MBCAA (48), warga negara asing (WNA) yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Kota Bandung. Bule asal Australia ini ditangkap sesaat sebelum terbang ke negaranya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, bule tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sebelum terbang untuk kembali ke negaranya.
“Kita berkoordinasi dengan imigrasi khusus Soetta yang bersangkutan ternyata sudah mau berangkat pulang ke negaranya dan kami berkoordinasi melakukan penundaan sementara, kita amankan dulu kita mintai keterangan di Polrestabes Bandung,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).***