
Jakarta (Riaunews.com) – Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ ke tingkat penyidikan. Ferdinand Hutahaean bakal dipanggil Senin depan.
“Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan ke Saudara FH (Ferdinand Hutahaean) sebagai saksi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/1022).
Ramadhan menyebut kasus cuitan Ferdinand Hutahaean harus ditangani secara teliti. Dia menyebut penyidik bakal bertindak sesuai prosedur.
Polisi telah memeriksa total 10 saksi di kasus cuitan Ferdinand tentang ‘Allahmu ternyata lemah’. Lima saksi di antaranya merupakan ahli dari berbagai bidang.
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sukses membuat kehebohan dengan cuitannya tentang Allah.
Akibatnya, mantan politikus Partai Demokrat ini ramai-ramai menuai kecaman hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian. ***