Korban Penganiayaan Habib Bahar Akui Diiming-imingi Rumah oleh Polisi

Korban penganiayaan mengaku diiming-imingi rumah oleh polisi agar melaporkan Habib Bahar Bin Smith.

Bandung (Riaunews.com) – Sidang perkara penganiayaan terhadap sopir dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith digelar pada Rabu (27/4/2021) kemarin. Dari persidangan tersebut, ada yang menjadi viral di media sosial, yakni pengakuan korban yang juga pelapor dalam kasus ini yaitu Andriansyah.

Dikutip pada Kamis (29/4/2021) dari salah satu akun youtube, memuat video persidangan Habib Bahar saat dia menanyakan kasusnya ke korban. Bahar menanyakan tentang upaya iming-iming rumah dan pekerjaan oleh oknum polisi. Berikut pernyataan lengkapnya;

Habib Bahar: Anda jangan takut jaksa, jangan takut hakim, jangan takut polisi, takut Allah. Bicara apa adanya. Anda dijemput paksa atau tidak?

Andriansyah: Jemput paksa

Habib Bahar: Nah begitu jangan abu-abu. Hitam hitam putih putih.

Habib Bahar: Anda diimingi rumah dan pekerjaan oleh polisi?

Andriansyah: Betul

Habib Bahar: Dan banyak iming-imingan lain oleh polisi tapi karena kita sudah berdamai, Anda tidak mau membuat BAP baru?

Andriansyah: Iya

Habib Bahar: Yang mulia, saya membuktikan apa yang saya omongkan kemarin itu benar

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankota saat dihubungi VIVAnews mengatakan apa yang viral di media sosial soal pengakuan Andriansyah itu memang benar terjadi di dalam persidangan.

“Itu fakta persidangan kemarin menurut keterangan saksi korban Ardiansyah yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Semua sudah diungkapkan dalam persidangan terbuka untuk umum di depan majelis hakim pengadilan negeri Bandung,” kata dia.

Sebelumnya, terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali menjalani sidang virtual dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Pada sidang lanjutan tersebut, Bahar menuturkan motif penganiayaan terjadi meski sudah dimaafkan.***

 

Sumber: Viva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *