Jakarta (Riaunews.com) – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyebut buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berada di Jakarta. Bahkan Haris Azhar mengatakan Nurhadi saat ini tinggal di salah satu apartemen mewah di Jakarta.
“KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta,” kata Haris di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020), dilansir Viva.co.id.
Haris memastikan KPK sudah tahu lokasi tersebut. Namun anehnya penyidik lembaga antirasuah tak berani menangkap Nurhadi sebab disebut dilindungi sekelompok penjaga.
“Saya cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya di apartemen. Apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik. Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh pasukan yang sangat luar biasa itu,” kata mantan Ketua Badan Pekerja KontraS tersebut.
Haris sendiri datang ke kantor KPK untuk mengkonfirmasi sebagai penasihat hukum salah satu saksi. Haris menyebut kliennya merupakan saksi mahkota perkara yang menjerat Nurhadi dan kemenakannya di KPK.
“Hari ini saya datang ke KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan TPPU atas nama Nurhadi. Jadi saya mendampingi whistleblower-nya, mengungkap kejahatannya,” ujarnya.
Selain urusan itu, Haris mengaku mendampingi seorang bernama Wefan Paulus atau Paulus Welly Afandy. Dia disebut Haris merupakan saksi yang sedianya dipanggil penyidik pada Senin kemarin.
“Hari ini sudah datang menemani saksi lainnya lagi yang kontributif untuk pengungkapan kasus ini, atas nama Pak Wevan Paulus,” kata Haris.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengapresiasi kedatangan Haris Azhar ke KPK hari ini. Apalagi kata dia untuk memberikan informasi. Namun Ali belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isu Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta dibarengi penjagaan super ketat.
“Kami menyarankan saudara Haris Azhar untuk membeberkan secara terbuka di mana lokasi persembunyian Tersangka NH dan menantunya (Tsk RH) , serta menyebutkan siapa yang menjaganya secara ketat,” kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Dalam kesempatan sama, Ali kembali mengultimatum pengacara Maqdir Ismail untuk datang ke KPK untuk menyampaikan informasi keberadaan para tersangka yang disebutkan berada di Jakarta.
“Jika benar saudra Maqdir adalah PH yang ditunjuk para tersangka maka saudara Maqdir diminta agar menyampaikan kepada kliennya supaya menyerahkan diri kepada penyidik KPK dan hadapi proses hukum, silakan PH buat pembelaan secara profesional,” kata Ali.
Menurut Ali, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menjerat siapa pun yang berusaha menghalangi-halangi penyidikan. Termasuk menyembunyikan para tersangka.
“KPK tentu akan melakukan upaya penindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku kepada pihak-pihak yang sengaja merintangi dan menghalangi penyidikan KPK dengan sengaja menyembunyikan dan atau mengetahui keberadaan para tersangka NH dan kawan-kawan tapi sengaja tak menginformasikannya kepada kepolisian terdekat atau penyidik KPK,” imbuhnya.***