KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua DPRD DKI atas Kasus Korupsi Tanah Pulogebang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta (Riaunews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Senin (10/4/2023). Prasetyo Edi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur periode 2018-2019.

“Hari ini (10/4/2023) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap ketiga pihak yang dipanggil KPK itu. Namun, tim penyidik KPK diketahui menggeledah enam ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu, termasuk ruang kerja Prasetyo Edi yang berada di lantai 10.

Keenam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Ali menyebut dokumen dan alat bukti elektronik yang diamankan terkait pembahasan dan persetujuan penyertaan modal Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI. Penyertaan modal itu kemudian digunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

“Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

KPK, kata Ali, sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Namun, kata dia, KPK akan mengumumkan tersangka kasus ini pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.

“Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” tegas Ali.

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Kasus korupsi tanah Munjul itu telah menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles telah berkekuatan hukum tetap.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *