Jakarta (Riaunews.com) – KPK memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Selain Rafael, KPK memeriksa istri dan anak perempuannya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber detikcom. Permintaan keterangan itu berlangsung di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Dilansir Detikcom, belum ada informasi terkait materi pemeriksaan ini. KPK memang sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun.
Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David Ozora. Harta Rafael senilai Rp 56 miliar dinilai tak sesuai dengan profil selaku ASN.
Dia telah dipecat oleh Kemenkeu. PPATK juga mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan terkait Rafael dan telah memblokir rekening terkait Rafael.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.