KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT KPK Sahat Tua

Sahat Tua Simanjuntak.

Jakarta (Riaunews.com) – KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam, yang menjaring Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Namun, Nurul Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.

“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, lanjut Firli, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif pada Sahat Tua dan sejumlah pihak lainnya yang diamankan.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *