Lumajang (Riaunews.com) – Hadfana Firdaus, pembuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur mengaku spontan buang dan tendang sesajen.
Pengakuan itu disampaikan Hadfana Firdaus melalui kuasa hukumanya, Mohammad Habib Al Kuthbi kepada Radar Lombok, Rabu (12/1/2022).
Ia menceritakan, Hadfana Firdaus datang ke Lumajang sebagai relawan.
Baca Juga:
- Bupati Lumajang Perintahkan Tangkap Pria Tendang Sesajen Semeru
- Sesajen, Sedekah Gunung atau Laut Syirik, Bukan Ajaran Islam
- Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru: Inilah yang Mengundang Murka Allah!
Akan tetapi, dia tak menjelaskan kliennya datang sebagai relawan dari unsur atau perwakilan mana.
Saat itu, kliennya tengah melakukan bersih-bersih sampah di lokasi tersebut.
Kemudian, Hadfana Firdaus melihat ada sesajen yang tergeletak begitu saja.
Melihat hal itu kliennya kemudian mengatakan, “Ini yang mengundang murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa ini yang mengundang murka Allah hingga Allah menurunkan azab-Nya. Allahu Akbar”.
Lantas kliennya membuang sesajen tersebut.
Kemudian setelah bersih-bersih, kliennya itu langsung pergi dan membersihkan yang lain dan tidak kembali lagi.
“Tidak ada niat menyinggung kelompok atau agama lain,” katanya.
Akan tetapi, Habib menyampaikan bahwa Hadfana Firdaus memohon maaf atas tindakan sebagaimana dalma video yang viral tersebut.
Terlebih jika kemudian menyakiti dan menyinggung pihak tertentu dan publik.
Kendati demikian, Habib beralasan bahwa kliennya sama sekali tidak menyebut pihak atau kelompok manapun.
Itu sebagaimana dalam video yang viral di media sosial sejak beberapa waktu lalu itu.
“Klien kami tidak menyebut nama kelompok atau agama di dalam video tersebut. Hanya secara spontan melakukan tindakan tersebut,” kata dia.
Akan Datangi Polda Jatim
Habib juga membantah bahwa Hadfana Firdaus kabur atau melarikan diri setelah viral dan banyak diberitakan.
Habib beralasan, Hadfana Firdaus tak muncul ke publik lantaran kliennya tidak mendapat surat pemangilan dari polisi.
“Selama ini kan tindak pernah ada surat panggilan,” kata dia.
Karena itu, Habib menyatakan bahwa kliennya akan mendatangi Polda Jatim.
Itu dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang selama ini muncul.
Hanya saja, ia tak menerangkan secara pasti kapan Hadfana Firdaus akan mendatangi Polda Jatim.
“Selama ini kesannya klien kami kabur makanya kita mau datangi Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Habib juga memastikan bahwa bahwa kliennya sudah bukan lagi warga Lombok Timur sebagaimana diberitakan.
Melainkan sudah menjadi warga Jawa Timur karena setelah menikah memilih menetap di sana.
“Orang tuanya saja yang berasal dari Lombok Timur,” jelasnya.***