Bengkulu (Riaunews.com) – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong. Uniknya, pencurian terjadi terhadap 4 ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup dengan Nopol BD 9149 KY di curi oleh Orang Tak Dikenal (OTD) yang tengah diparkir.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda Andi Gibran di TKP mengatakan bahwa aksi pencurian terhadap 4 ban mobil beserta velgnya diprakiran terjadi pada Rabu (29/12/2021) pagi sekira pukul 03.00 WIB – 04.00 WIB.
“Pasca mendapatkan laporan adanya pencurian, kami langsung dapat ke TKP yang berada di halaman parkir Puskesmas Curup,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
- Mbah Minto Dituntut 2 Tahun Penjara Meski Membela Diri dari Aksi Pencurian
- Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian Kayu di Hutan Dumai
- Ambulans Bawa Jenazah Nyemplung Jurang Gegara Sopir Rogoh Botol Minuman
Menurut Kanit, bahwa atas kejadian tersebut pihaknya juga langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap saksi-saksi. Kemudian mencari-cari bukti pendukung guna mengungkap siapa pelaku dibalik pencurian terhadap 4 ban mobil ambulans tersebut.
“Kami berharap dengan penyelidikan yang dilakukan, pelaku terhadap pencurian ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup ini bisa segera terungkap,” sampainya.
Lanjut Kanit, bahwa dugaan pelaku pencurian terhadap ban mobil ambulans tersebut 1 orang. Namun tentu, sebut Kanit bahwa pihaknya juga akan mengintensifkan pencurian barang bukti termasuk melakukan pengecekan terhadap Closed Circuit Television (CCTV).
“Terhadap perkara ini, Kami pastikan Polisi langsung bergerak dan menindaklanjuti kejadian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk mendukung guna melakukan pengungkapan terhadap kasus ini,” pungkas Kanit.***(BE)