Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil sebagai saksi di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) pada kasus kerumunan Petamburan. Namun, Riza kembali tidak hadir.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Senin (26/4/2021). Jaksa menyebut pihaknya telah memanggil empat orang saksi, namun hanya dua orang yang hadir.
“Kami secara patuh panggil empat orang. Tapi, yang hadir dua orang,” ujar jaksa.
Kedua saksi yang hadir ialah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dan Mantan Kepala KUA Tanah Abang Sukana. Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadirannya Riza Patria.
“Tidak diberitahu alasannya,” kata Aziz.
Nama Riza Patria sendiri diketahui masuk dalam daftar nama saksi di sidang Habib Rizieq. Riza juga diketahui tidak hadir pada sidang yang digelar Senin (19/4).
Dalam kasus ini, selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lain. Mereka adalah eks Ketum FPI, Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Mereka didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi virus Corona (COVID-19). Penghasutan ini disebut terjadi pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.***
Sumber: Detikcom