Jakarta (Riaunews.com) – Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ustaz Khalid Basalamah soal ucapan ‘wayang haram’. Namun, laporan itu tidak diterima oleh Bareskrim.
Pasalnya, pelaporan terkait Ustaz Khalid Basalamah telah diajukan lebih dahulu oleh artis Sandy Tumiwa. Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Pepadi, Roelly Temawela.
“Ternyata laporan untuk Ustaz Khalid Basalamah itu sudah diterima ada laporan polisinya pada tanggal 17 Februari,” kata Roelly kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Oleh karena itu, Roelly mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum Sandy Tumiwa. Selain itu, Pepadi rencananya akan menggelar petisi agar perkara tersebut dapat menjadi perhatian polisi.
“Tadi hasil diskusi dengan tim penyidik kita nanti akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya Pak Sandi. Kemudian kita akan membuat surat pengaduan ke Polri serta lampiran petisi dan seluruh pelaku budaya agar perkara ini menjadi atensi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pepadi hendak melaporkan Ustaz Khalid Basalamah soal ucapannya yang menyebut ‘wayang haram’ ke Bareskrim Polri. Pepadi membuat laporan sambil menggunakan kostum wayang orang.
“Ini saya menggunakan pakaian Kresno beliau ini Betoro Brahama ini ada lakon wayang. Itu adalah dutanya Pandawa untuk meminta haknya atas Hastinapura. Jadi ini adalah perjuangan merebut kemerdekaan dan merebut kedaulatan kami. Jadi simbol kami,” ucap Korwil Pepadi Bambang Brata Aji kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Menurut Bambang, ucapan Ustaz Khalid Basalamah telah menghina wayang sebagai budaya masyarakat. Dia menyebut Ustaz Khalid Basalamah bak menyulut peperangan.
“Ustaz Khalid Basalamah bagi kami kaum pedalangan telah menghina telah melecehkan budaya yang susah payah kami perjuangkan. Tapi ketika mengatakan harus dihilangkan ini sudah nantang perang dan pantang kami tolak,” papar Bambang.***