Jumat, 29 November 2024

Mantan Dirut PT DI jadi tersangka usai diperiksa KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Budi Santoso mantan Dirut PT DI jadi tersangka KPK. (Foto SWA)

Jakarta (Riaunews.com) – Eks Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Budi Santoso mengakui kini berstatus tersangka dugaan korupsi. Status ini melekat setelah Budi menjalani pemeriksaan hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

“Iya, (diperiksa sebagai) tersangka saya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Baca: Jokowi PHP Habibie, Pengamat: Rakyat takkan percaya pada pemimpin yang suka ingkar janji

Namun, Budi mengatakan masih belum mengetahui apapun terkait status tersangkanya tersebut. Selama diperiksa penyidik, Budi mengungkapkan hanya ditanya soal LHKPN.

“Saya tidak tahu tadi (tersangka apa), cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan,” jelas dia.

Disinggung apakah statusnya tersangkatnya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016 silam. Budi kembali menegaskan tidak mengetahui apa pun.

“Saya tidak tahu,” singkat dia menandasi.

Kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan penerbangan negara ini dilaporkan Federasi Serikat Pekerja BUMN kepada KPK pada 2016 silam.

Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Prakoso Wibowo, mengatakan dugaan kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 8 miliar, dari 24 kasus yang dilaporkan.

Baca: Pemerintah pilih kembangkan drone dari pada pesawat Habibie

Berdasarkan informasi, KPK telah menjerat mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia berinisial BS. Dia dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2020.

Meski demikian, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut. Ali menyatakan pihak KPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti (pulbaket).

“Berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan wartawan perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya. Saat ini kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Jubir KPK Ali Fikri pertengahan Mei lalu.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan