Jakarta (Riaunews.com)- Pengacara Filri Bahuri, Ian Iskandar akhirnya punya alasan terkait mangkirnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dalam pemeriksaan tim penyidik gabungan Kortastipidkor dan Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2024).
Ian menyebut, kliennya sedang menghadiri pengajian. “Setiap hari Kamis di rumah beliau (Firli), itu ada pengajian rutin bersama anak yatim,” kata Ian, ketika jumpa pers, Kamis (28/11/2024).
Selain itu, menurut Ian, Firli juga sedang tahlilan keponakannya yang baru meninggal.”Kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari,” kata Ian.
Atas dasar itulah, kemudian jadi alasan Firli mangkir dari pemeriksaan polisi.”Jadi, pada saat yang bersamaan, ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” kata dia.
Tak Ungkap Alasan
Sebelumnya, Ian Iskandar terkesan bingung saat dicecar wartawan soal kenapa Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polisi. Ia senantiasa berputar-putar ketika disinggung hal tersebut. Sebaliknya, ia malah mengkritisi penyidik yang terus-terusan menggantung nasib kliennya.
Menurutnya, perkara yang sudah berjalan setahun ini masih menggantung, terutama pihak penyidik belum bisa memberikan bukti soal lasus yang tengah berproses.
“Mulai dari bolak-baliknya perkara, berkas perkara. Dari penyidik ke pihak kejaksaan. Kemudian belum ditemukannya alat bukti secara materil. Nah untuk itulah kami membuat surat kepada pihak Polda Metro Jaya, terutama penyidik, bahwa beliau tidak dapat diperiksa hari ini,” kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/11/2024).***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.