Jumat, 29 Maret 2024

Pengadaan Mobdin di Pemko Dumai senilai Rp1,3 miliar diduga dikorupsi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mobil Dinas Wali Kota Dumai.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Dumai tahun anggaran 2018 senilai Rp1,3 miliar, terindikasi ada dugaan korupsi.

Bau tak sedap ini kemudian diusut oleh Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dengan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka.

Baca: Pimpinan DPRD Riau jelaskan pengadaan mobil dinas yang sempat heboh

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu.

“Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data),” kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).

Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.

“Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya,” tutur Muspidauan.

Baca: Pemkab benarkan mobil dan rumah dinas bupati Bengkalis digunakan untuk pernikahan putri Plt Bupati

ASN Pemko Dumai bernama Eka itu sendiri selama lebih kurang tiga jam berada di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Selasa (8/6/2020) lalu, guna dimintai keterangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *