Tasikmalaya (Riaunews.com) – Buntut dari postingan yang menyudutkan umat islam terutama kaum santri yang dituduh kader teroris dalam cuitannya di medsos oleh Deni Siregar, sang buzzer istana, pihak pondok pesantren Darul Ilmi akan tetap melanjutkan ke jalur hukum, karena sudah mencoreng nama baik santri dan pondok pesantrennya.
Dikutip dari cakrawalamedia, Ustad Ruslan Abdul Ghani menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, agar orang-orang seperti Deni Siregar yang kerap menuding radikal dan teroris terhadap umat Islam.
Baca: Pimpinan Ponpes Daarul Ilmi tuntut Denny Siregar dipenjarakan karena tuduh santri calon teroris
“Karena yang bersangkutan sudah menuding santri kami teroris dan itupun tanpa dasar bukti yang jelas, padahal merka anak anak yatim piatu dan meng-hafidz quran,” ungkapnya.
Meski Denny Siregar dengan pengecut menghapus postingan tersebut, namun pihaknya didorong oleh sejumlah forum ulama muda dan forum santri Tasikmalaya, tetap melakukan proses hukum.
“Alhamdulilah pada malam Selasa (30/06), kami melakukan koordinasi dengan sejumlah ulama di salah satu hotel, untuk menetapkan kesepakatan proses hukum lanjutan bagi Demi Siregar, secepatnya akan kita layangakan ke pihak Polda Metro Jaya,” terangnya.
Baca: Merasa tak membully cucu SBY, Denny Siregar tolak hapus cuitannya
Diungkapkannya, jargon pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk melawan hoax dan bijak dalam sosmed, justru malah sering di lakukan oleh orang orang yang dekat dengan istana, yang terang-terangan membuat frame jahat dan pembunuhan karakter bagi mereka yang tidak sejalan dengan penguasa, dengan dalih intoleran, tidak bhineka dan radikal.
Di bawah ini adalah jejak digital Denny Siregar yang postingannya menuduh anak-anak pesantren sebagai calon teroris.***