
Jakarta (Riaunews.com) – Seorang pengusaha, Djoko Soegiarto Tjandra diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Pantauan RMOL, Djoko Tjandra didampingi 3 orang pria ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (9/4/2025).
Setelah melakukan registrasi, Djoko Tjandra dengan seorang diri naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 sekitar pukul 10.05 WIB.
Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa hari ini tim penyidik memanggil Djoko Tjandra sebagai saksi di kasus suap untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Sudah hadir. Untuk tersangka HM dan DTI,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang.
Sebelumnya, tim penyidik sudah terlebih memeriksa seseorang yang diduga merupakan orang dekat Djoko Tjandra, yakni Viady Sutojo selaku Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari pada Selasa, 25 Maret 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 2 tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.***