Senin, 25 November 2024

Perkara Ini yang Bikin Andi Arief Dipanggil KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief.

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap. Terkait kasus apa?

KPK mengatakan Andi Arief dipanggil terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud. Abdul diketahui maju sebagai kepala daerah melalui Partai Demokrat. Dia juga kader Demokrat.

Abdul ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 12 Januari 2022. Dalam OTT, KPK menyita uang Rp 1,447 miliar.

Dengan rincian uang Rp 1 miliar berada dalam koper saat OTT. Sedangkan uang Rp 447 juta berada di rekening Nur Afifah Balqis, yang merupakan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

KPK menduga uang Rp 447 juta itu uang dari rekanan proyek PPU. KPK saat itu tidak menjelaskan rinci apakah uang itu diperuntukkan buat Demokrat.

Yang jelas, saat itu, KPK menyebut DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur tengah mengadakan pemilihan Ketua DPD. Abdul disebut menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.

“Dan betul tadi yang disampaikan, di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu contohnya adalah AGM (Abdul Gafur Mas’ud),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konpers OTT.

Berangkat dari informasi itulah, KPK mengaku akan mendalami ada atau tidaknya aliran dana ke partai politik itu. Alex menegaskan pihaknya akan mengusut kasus ini.

“Tentu simpul-simpul tadi ya dikaitkan dengan pemilihan ketua DPD atau kemudian di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai, ya ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut,” imbuhnya.

Terbaru, KPK mengatakan pihaknya masih menelusuri aliran suap Abdul Gafur ke pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Sejumlah saksi juga diperiksa untuk membuktikan dugaan ini.

“Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, KPK saat ini masih masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (17/1).

Ali menyebut KPK masih memiliki waktu yang panjang untuk menuntaskan perkara ini. KPK tak segan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, asalkan mempunyai alat bukti yang cukup.

“Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Ali.

Apakah Andi Arief dipanggil KPK untuk mendalami aliran uang ke Partai Demokrat? KPK tidak menjelaskan rinci, KPK hanya menyatakan Andi diperiksa untuk Abdul Gafur.

“Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (28/3).***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *