Jumat, 29 November 2024

Pinangki tolak diperiksa Bareskrim

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jakarta (Riaunews.com) – Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi terkait kasus Djoko Tjandra hari ini. Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Pinangki menolak diperiksa.

“Sementara kita sediakan tempat di Gedung Bundar (untuk pemeriksaan Pinangki). Saya dengar laporan Kasubdit itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak. Tapi kita harapkan ini supaya bisa clear, Pinangki harus bisa memberi keterangan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Baca: Kejagung disarankan serahkan penanganan kasus Jaksa Pinangki ke KPK

Febrie mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Pinangki menolak diperiksa Bareskrim. Dia juga tidak dapat memastikan kapan pemeriksaan dapat berlangsung.

“(Alasan menolak) nanti tanya langsunglah ke ini… tadi kita pertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangkinya, kita belum tahu kenapa penolakan itu ya. Belum tahu pasti apakah bisa berjalan di sore ini,” ujarnya.

Febrie menyampaikan Kejagung sebelumnya mempertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangki. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, Pinangki menolak diperiksa.

“Kita pertemukan dan kita berharap Pinangki memberi keterangan untuk bisa membuat terang ini semua (tapi menolak). Saya dengar laporan begitu,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca: Jaksa Agung diduga tahu kongkalikong Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra

“Besok Kamis (27/8) pemeriksaan jaksa Pinangki,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (26/8).

Argo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB.

“Di Kejaksaan Agung pukul 10.00-an (WIB),” ucap Argo.***

Sumber: Detik
Editor: Ilva


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan