Jakarta (Riaunews.com) – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan polisi akan melakukan pengusutan terhadap kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi di kapal pencari ikan China dari Korea Selatan (Korsel).
Ferdy menjelaskan penyidik akan meminta keterangan terhadap 14 ABK Indonesia tersebut setelah mereka tiba di Indonesia. Mereka dijadwalkan tiba dari Korsel pada Jumat (8/5/2020) petang.
“Sore ini kan baru akan sampai di Indonesia, mereka akan melakukan karantina dahulu 14 hari,” kata Ferdy saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5).
Pemeriksaan itu, kata Ferdy, akan dilakukan secara virtual usai para ABK tersebut menjalani masa karantina tersebut.
Dia menuturkan penyelidikan tersebut bermula dari video yang beredar di Youtube terkait dengan insiden tersebut. Pihaknya kemudian menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk merencanakan pemeriksaan.
“Kemudian kami koordinasi dengan Kemenlu dan kementerian terkait. Lalu direncanakan pemeriksaan itu,” lanjut Ferdy.
Dilansir CNN, para ABK tersebut sebelumnya melapor dugaan eksploitasi itu ke petugas setempat saat kapal mereka merapat di Busan, Korea Selatan.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI, terutama KBRI di Seoul, Korea Selatan.
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan penelusuran kasus kematian empat WNI ABK, dengan rincian tiga jenazah telah dilarung dan satu WNI yang meninggal di Rumah Sakit Korea Selatan akibat menderita pneumonia.
Dalam keterangan pers pada Kamis (7/5), Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono mengatakan para ABK kapal yang diduga dieksploitasi dan mengalami pelanggaran HAM itu bukan berasal dari agen perusahaan Korea Selatan, namun berasal dari agen dari negara China.
Kabar terkait dengan eksploitasi terhadap ABK Indonesia itu pertama kami disiarkan stasiun televisi Korea Selatan, MBC. Dalam berita yang ditulis MBC, diduga sejumlah WNI mengalami praktik eksploitasi bekerja hingga 18 sampai 30 jam sehari, kemudian sakit dan meninggal dunia.
Menurut pengakuan dua ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya, seorang rekan mereka yang bernama Ari (24), meninggal karena sakit saat kapal tengah berlayar. Jasadnya dibuang begitu saja di tengah laut dengan upacara seadanya.
Dua ABK WNI lainnya, Alphata (19) dan Sepri (24), juga meninggal di atas kapal. Jenazah ABK WNI itu kemudian dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya. Kemudian, seorang ABK dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sakit pada dada, tetapi meninggal dunia pada 27 April.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.