Jambi (Riaunews.com) – Nama Muhammad Gempa Awaljon Putra tengah menjadi perbincangan publik.
Sosok Muhammad Gempa Awaljon Putra merupakan seorang Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Muhammad Gempa Awaljon Putra diketahui telah melaporkan seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff karena telah melayangkan sejumlah kritikan kepada Walikota Jambi Syarif Fasha.
Tak hanya memberikan kritikan pada Walikota Jambi, Syarifah juga memberi kritikan pada PT RPSL.
Dalam unggahan Twitter @PartaiSocmed, PT tersebut telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang angkutan jalan.
Syarifah pun memperjuangkan keadilan untuk neneknya yang rumahnya rusak karena diduga oleh perusahaan tersebut.
Syarifah Fadiyah Alkaff, seorang siswi SMP yang memperjuangkan hak neneknya justru dilaporkan ke polisi.
Siswi SMP Kota Jambi ini dilaporkan dengan UU ITE.
Menurut keterangan dalam video yang dia buat, yang melaporkan dirinya adalah Muhammad Gempa Awaljon.
Lantas siapakah sosok Gempa Awaljon? Berikut adalah profil dari Muhammad Gempa Awaljon.
Profil Gempa Awaljon
Muhammad Gempa Awaljon Putra S.H, M.H, dalam keterangan laman Universitas Jambi, dia berstatus kepegawaian Dosen Praktisi (NIDK Pusat) dengan status kerja dosen aktif.
Ia merupakan Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, dan saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi.
“Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020,” tulis keterangan simpeg.unja.ac.id.
Kemudian berdasarkan LHKPN Gempa, yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, ia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
Tercatat pada 9 Desember 2014, harta kekayaannya sebesar Rp167.903.331. Kemudian pada 2018, harta kekayaannya naik menjadi Rp224.080.315.
Pada 2019 turun menjadi Rp170.708.800, pada 2020 hingga 2021 harta kekayaannya tidak berubah.
Terakhir pada 31 Desember 2022 harta kekayaannya naik menjadi Rp179.404.137.
Dilantik jadi Kabag Hukum
Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha melantik 156 orang pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Salah satunya adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra S.H., M.H sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi. Ini merupakan pertama kalinya Kabag Hukum Pemkot Jambi diduduki oleh Jaksa.
Gempa bukan sosok asing bagi Lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Dia merupakan Jaksa yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Syarif Fasha menyampaikan penugasan Gempa dari Instansi Vertikal Kejaksaan RI berdasarkan permohonan Pemerintah Daerah Kota Jambi kepada Jaksa Agung sejak setahun lalu.
Kemudian kata Fasha, Kejaksaan Agung memberikan persetujuan dan baru kali ini dapat dilakukan pelantikan. “Adapun status kepegawaian yang bersangkutan masih sebagai Jaksa,” ujar Fasha.
Dengan kehadiran Jaksa sebagai Kabag Hukum diharapkan dapat memperkuat kemampuan dalam bidang hukum di lingkungan Pemkot Jambi. Sehingga dapat mengatasi dan memberikan solusi terhadap tata kelola pemerintah terutama berkenaan dengan produk-produk hukum dari Pemkot.
Pelantikan bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota pada hari Jumat tanggal 03 Februari 2023 pukul 20.00 WIB. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Dr. dr H. Maulana M.KM serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan M.Si.***
Sumber: Ayo Jakarta & Metro Jambi
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.