Jumat, 13 Desember 2024

Ragukan Hasil Visum Anak Aipda WH, Pengacara Guru Supriyani: Dibuat Orang Tua Sendiri dan Dilakukan Oleh Dokter Umum

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum terhadap anak Aipda WH karena dilakukan oleh dokter yang tidak kompeten. (Foto: Tribunnews)

Kendari (Riaunews.com) – Kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum anak Aipda WH.

Menurut Andri, ada beberapa hal yang membuat hasil visumnya tidak relevan. Mulai dari kesalahan prosedur, hingga dokter yang menangani tak kompeten.

Dikutip dari laman Surya, Senin (4/11/2024), Andri juga menilai luka di tubuh anak Aipda WH dikarenakan disebabkan penyebab lain.

Baca Juga: Saksi Beberkan Tingkah Laku Guru Supriyani: Pendiam dan Sabar

Ia menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D. Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.

Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.

Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.

“Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik,” ujar Andri, Jumat (1/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

“Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban,” imbuh dia.

Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.

“Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?”

“Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin,” beber Andri.

Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.

Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.

“Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik.”

“Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik,” tegas dia.

Baca Juga: Setelah Oknum Polisi, Kini Oknum Jaksa Disebut Ikut Memeras Guru Supriyani Minta Rp15 Juta

Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.

Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.

“Kami menduga luka ini (korban) disebabkan penyebab lain,” pungkas dia.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan