Rudapaksa anak kandung hingga melahirkan, AA diamankan polisi

Terduga AA (membelakangi kamera, baju abu- abu bergaris) saat ditangkap tim Polres Padang Pariaman di Ladang Karet

 

Padang Pariaman, (RiauNews.com) – Dicabuli ayah kandung sejak duduk dibangku kelas enam Sekolah Dasar, membuat seorang anak di Padang Pariaman hamil dan melahirkan. Kasus ini terungkap setelah video pengakuan sang anak viral di media sosial.

Adalah AA (50), warga Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang tega mencabul anak kandung sendiri dan dilakukan sejak masih di bangku SD. Dalam menjalankan kelakuan bejatnya, AA selalu mengintimidasi dengan mengancam korban agar tutup mulut.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap AA yang sempat bersembunyi di sebuah gubuk, di pemukiman ladang karet,  di kawasam Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 16.30, Selasa kemarin, (16/7/2024).

“Terduga sempat berpindah- pindah dan menghilangkan barang bukti. Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut,” ungkap Faisol Amir.

Dari informasi yang dikumpulkan, tindakan bejat AA bermula ketika minta dipijat anaknya, namun setelah anaknya tertidur AA malah melakukan rudapaksa hingga sang anak hamil dan melahirkan di Pekanbaru Juni 2024 lalu.

“Terduga melakukannya dari tahun 2020 hingga 2024,” kata Faisol dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Padang Pariaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *