Kabanjahe (RiauNews.com) – Kerusahan berimbas kebakaran terjadi di komplek Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara sekitar pukul 12.00 wib, Rabu (12/02/2020),
Dalam kerusuhan tersebut, dikabarkan warga binaan dilakukan melakukan pelemparan batu dari dalam ke halaman Rutan. Puncak dari peristiwa tersebut, fasilitas dan perkantoran turut dirusak dan berakhir dengan aksi pembakaran sejumlah sarana Rutan.
Untuk mengatasi kebakaran, sejumlah mobil Damkar milik Pemkab Karo terlihat memadamkan api dari beberapa bagian bangunan yang dibakar.
Polres Karo dibantu TNI dari Kodim dan Yonif 125/ Simbisa turun ke lokasi untuk mengamankan situasi, terutama mencegah adanya warga binaan yang melarikan diri, apalagi pintu depan dan belakang Rutan terlihat rusak akibat kebakaran.
Dilansir RRI, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Simson Bangun mengatakan kerusuhan diduga akibat penerapan hukuman disiplin terhadap empat orang tahanan kasus narkoba pindahan dari Polres Tanah Karo. Tidak terima mendapat hukuman disiplin, diduga mereka menghasut tahanan lainnya untuk melakukan protes yang berujung kerusuhan.
Simson mengatakan jumlah seluruh napi adalah 410 orang, rinciannya, 380 pria dan 30 wanita. “Yang telah di evakuasi ke Polres Tanah Karo serta ke seluruh Polsek sebanyak 370 orang, 40 orang lagi masih dalam proses pemindahan,” ujar Simson
Hingga berita ini diturunkan belum ada ditemukan korban jiwa atau yang mengalami cidera,”dipastikan tidak ada napi kabur,” pungkas Simson.
Editor : Pepen
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.