
Pekanbaru (Riaunews.com) – Kasus penangkapan seorang karyawan Telkomsel atas laporan pendukung Jokowi, Denny Zulfikar Siregar alias Denny Siregar, membuat Kepolisian RI kembali mendapat sorotan.
Bagaimana tidak, begitu cepatnya aparat berseragam coklat tersebut memproses dan menangkap pelaku penyebar data pribadi Denny Siregar di media sosial, sementara segudang laporan warga atas buzzer Jokowi tersebut tak pernah digubris.
Denny bahkan disebut-sebut warganet seperti punya imunitas.
Baca: Kasus Denny Zulfikar Siregar, polisi kini sasar pemilik akun Opposite6890
“Kembali ketidakadilan hukum terjadi. Laporan Denny diproses, sementara banyak laporan tentang Denny tak diproses. Tampaknya punya imunitas,” kata pemilik akun @KetumProDEM di media sosial Twitter.
Ditambahkannya, “Mata Dewi Keadilan tak lagi tertutup. Tak lagi kita bisa berharap dimata hukum setiap orang diperlakukan sama.”
Anggota DPR RI Fadli Zon kemudian me-retweet cuitan tersebut sembari berkomentar bahwa ketidakadilan hukum hanya akan membuat institusi (Polri-red) sulit mendapatkan trust (kepercayaan) dari masyarakat.
“Mengayomi n melindungi sesuai selera n diskriminatif adalah pelanggaran konstitusi,” cuit Fadli.***
Ketidakadilan hukum hanya akan membuat institusi sulit mendapatkan trust (kepercayaan) dr masyarakat. Mengayomi n melindungi sesuai selera n diskriminatif adalah pelanggaran konstitusi. https://t.co/eZkNDnGkgx
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) July 10, 2020