Jakarta (Riaunews.com) – Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo di kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Lalu, apa kata KPK?
“Saya tidak ingin merespons pendapat orang. Tapi pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Firli mengatakan pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Menurutnya, untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, pemeriksaan tak bisa hanya dilakukan dalam waktu yang singkat.
“Kita nggak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada keseuaian dengan keterangan saksi yang lain,” katanya.
“Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan bersesuaian dengan keterangan lainnya,” sambungnya.
Firli menegaskan bahwa KPK tak melakukan pemeriksaan berlebihan terhadap Edhy Prabowo. Menurutnya, pemeriksaan penyidik terhadap Edhy Prabowo telah dilakukan dengan sangat transparan, profesional, dan akuntabel.
“Sesungguhnya apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU, apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan. Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi nggak ada yang berlebihan,” katanya.
Seperti diketahui, Luhut mengomentari soal Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi ekspor benih lobster saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Luhut meminta kasus korupsi yang sudah terjadi pada Edhy jangan terus dipermasalahkan.
“Saya kira ndak ada yang perlu ragu, kita ndak perlu kecil hati, ini sudah kejadian. Kita sayangkan peristiwa ini (kasus korupsi Edhy) dan saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya dia orang baik,” kata Luhut saat ditemui usai rapat perdana dengan jajaran pejabat KKP, di Gedung Mina Bahari I, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Luhut juga mengaku sedikit tenang karena Edhy mau langsung bertanggung jawab atas tindakan korupsi yang dilakukannya dengan mengikuti proses hukum. Dia juga berpesan kepada KPK agar tetap melakukan ketentuan yang resmi berlaku dalam melakukan pemeriksaan pada kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku saja. Jangan berlebihan, nggak semua orang jelek, banyak juga yang baik,” ungkap Luhut.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.