Medan (Riaunews.com) – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Diduga alat rapid antigen yang digunakan di sana sudah bekas pakai yang berulang kali dimasukkan ke hidung pasien.
“Dugaan-dugaan ke arah situ masih didalami penyidik. Nantinya penyidik secara komprehensif melakukan pendalaman baru nanti kita sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4).
Kasus tersebut terungkap saat Krimsus Polda Sumut mendapat informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu. Polisi pun akhirnya menggerebek lokasi layanan rapid antigen Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4) sore.
“Jadi benar Subdit 4 Krimsus Polda Sumut melakukan penyidikan terhadap tindak pidana UU Kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Penindakan dilakukan kemarin sore,” papar Hadi.
Menurut Hadi, beberapa pasien yang sempat mendapatkan layanan rapid antigen juga tengah dimintai keterangan. Dari lokasi, polisi juga mengamankan 6 orang petugas layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.
“Beberapa pasien dimintai keterangan, kemudian ada 5 sampai 6 petugas yang ada di ruangan itu yang melakukan rapid antigen diamankan. Barang bukti alat alat medis di situ kita amankan juga termasuk rapid antigen (yang diduga bekas),” bebernya.
Hadi menyebutkan kasus tersebut masih didalami oleh penyidik. Sedangkan enam orang petugas layanan rapid antigen masih diperiksa secara intensif.
“Kasusnya masih pendalaman. Nanti yang jelasnya akan disampaikan Bapak Kapolda dan Dirkrimsus,” urainya.***
Sumber: CNN Indonesia