Pangkal Pinang (Riaunews.com) – Truk JNE tertangkap membawa solar subsidi di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, sebanyak 1.020 liter.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Head of Media Relations Dept JNE Kurnia Nugraha. Ia mengatakan truk JNE yang membawa solar subsidi dikemudikan oleh terduga pelaku berinisial I alias J supir truk dengan nomor polisi B 9624 SCI.
Mengutip detik.com Ahad (15/1/2023), JNE mendukung penangkapan dan upaya menggagalkan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Ia juga mengatakan pengangkutan solar subsidi itu bukan bagian dari paket kiriman barang resmi di sistem JNE.
“BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J,” katanya.
Ia menambahkan JNE sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.
“JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai.***