Senin, 25 November 2024

Ucapan ‘Kalian Buta dan Tuli’ Jadi Alasan Kuat Ma’ruf Adukan Hakim ke KY

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf, yang merupakan ART Ferdy Sambo. (Foto: Kompas)

Jakarta (Riaunews.com) – Kuasa hukum Kuat Ma’ruf melaporkan hakim yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim dinilai melanggar kode etik lantaran menyampaikan kalimat tendensius dalam persidangan.

“Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat,” ujar kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).

Irwan menyebutkan perkataan majelis hakim yang diduga melanggar itu terjadi pada saat sidang keterangan saksi Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Sidang ini diketahui berlangsung pada Senin (5/12).

“Perilaku hakim yang diduga melanggar etika telah disiarkan secara luas dan dipublikasikan di sejumlah pemberitaan media. Hal ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kredibilitas yang bersangkutan, tapi juga berpotensi merusak kredibilitas dan independensi institusi pengadilan,” kata Irawan.

Salah satu pernyataan hakim adalah saat menyentil Kuat dan Ricky yang mengaku tidak melihat Sambo menembak Yosua. Juga pernyataan terkait pembunuhan sudah direncanakan semenjak di Magelang dan menutupi fakta persidangan.

Berikut beberapa pernyataan majelis hakim yang dituangkan dalam pelaporan pihak Kuat Ma’ruf ke KY dan MK:

“Tapi kalian, karena buta dan tuli, maka Saudara tidak melihat dan tidak mendengarkan, itu yang ingin Saudara sampaikan.”

“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih Saudara lakukan… tadi saudara disuruh membunuh, tapi Saudara tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri mau.”

“…atau memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini semenjak di Magelang….”

“Ini kan keanehan-keanehan yang kalian nggak… perencanaan itulah yang saya bilang, sebenarnya gini loh, saya sampaikan sama dengan Saudara Ricky tadi, saya tidak butuh keterangan Saudara… Saudara kalau mengarang, cerita sampai tuntas.”***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *