Usai Din Syamsuddin, GAR ITB Kini Laporkan Dekan FTI ITB ke KASN

Bandung (Riaunews.com) – Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) tengah disorot publik lantaran menuding mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin terkait dengan radikalisme hanya gara-gara mengkritik pemerintahan Jokowi.

Namun, ternyata GAR ITB tidak hanya mempersoalkan Din Syamsuddin.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com, Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) ITB Prof. Brian Yuliarto juga diseret dalam sebuah laporan GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat 12 Februari 2021, GAR ITB menuding Prof. Brian Yuliarto masih bergabung dalam salah satu partai politik nasional ketika sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di ITB.

GAR ITB menyinggung keterlibatan Prof. Brian Yuliarto dalam beberapa acara yang digelar oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Berdasarkan hasil investigasi oleh tim GAR ITB ditemukan bukti-bukti awal tentang keterlibatan terlapor di masa lalu sebagai anggota partai politik PKS,” klaim mereka dikutip Pikiran-Rakyat.com dari surat yang dirilis GAR ITB.

Mereka mengompilasi bukti-bukti terkait tuduhan ini dari artikel-artikel yang tersebar di internet. GAR ITB mengklaim Dekan FTI ITB tersebut pernah terlibat menjadi anggota PKS di Jepang.

Prof. Brian Yuliarto tercatat sebagai Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) Jepang pada tahun 2004 sesuai berita yang dimuat dalam situs PKS Rumbai.

Menurut situs yang sama, Prof. Brian Yuliarto sudah menduduki jabatan Ketua PIP PKS sejak 2003.

Posisi tersebut diklaim GAR ITB telah dikonfirmasi berdasarkan artikel yang dimuat dalam Majalan Inovasi terbitan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang.

Selanjutnya, GAR ITB menyinggung kehadiran Prof. Brian Yuliarto ke acara PIP PKS pada September 2006.

GAR ITB mengklaim Prof. Brian Yuliarto sudah resmi menjadi PNS sejak April 2006 berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang didapatkannya.

Namun, Dekan FTI ITB itu datang ke acara PIP PKS tidak lagi disebut memegang jabatan di tubuh parpol.

Prof. Brian Yuliarto hanya diundang sebagai ‘pembicara’ bersama salah seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Dalam acara tersebut, Prof. Brian Yuliarto memaparkan masalah institutional building alias pengembangan kelembagaan.

Hal ini dinilai GAR ITB sebagai ‘arahan-arahan mengenai stategi politik’ dari Prof. Brian Yuliarto kepada anggota PKS.

Pihak GAR ITB mendesak KASN untuk menyelidik posisi Prof. Brian Yuliarto dalam acara yang digelar 15 tahun lalu itu.

Mereka menyinggung larangan keterlibatan PNS dalam partai politik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 37/2004.

PP tersebut menyatakan PNS tidak boleh menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Jika melanggar akan langsung diberhentikan.

Namun, tidak disebutkan kalau PNS dilarang untuk datang ke acara yang digelar oleh partai politik.

Tim Pikiran-Rakyat.com sudah berusaha menghubungi Prof. Brian Yuliarto untuk mengklarifikasi isu ini, namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *