Rabu, 27 September 2023

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Karena Sabu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucky Efendi ditangkap karena narkoba. (Foto: Arosuka news)

Arosuka (Riaunews.com)- Satresnarkoba Polres Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi pada Senin (10/1/2023) dini hari sekitar jam 00.15 WIB.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok, tersangka Lucki Efendi, 32 tahun, alamat Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok,” kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Dijelaskan, Lucky ditangkap di tengah jalan raya yang beralamat di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Penangkapan, lanjut Oon, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasinya adanya transaksi narkoba.

“Awalnya anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Oon.

Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Petugas melihat terduga pelaku sedang mengendarai mobil kemudian dibuntuti dan diberhentikan di lokasi penangkapan,” kata Oon.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari dalam mobil milik pelaku beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Turut disita satu unit iPhone warna hitam dan satu unit mobil merek Honda Civic warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1735 HE,” tambahnya

Saat ini keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan terhadap pelaku dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.***

Tinggalkan Balasan